Bangli – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Bali melalui Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Bangli, IB Gede Dwitatmaja, melaksanakan kegiatan survey ahli waris terhadap korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah Kabupaten Bangli. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Minggu, 25 Januari 2026, bertempat di Banjar Katung, Desa Katung, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli.
Korban kecelakaan diketahui atas nama Desak Ketut Pasti. Dalam pelaksanaan survey, IB Gede Dwitatmaja melakukan verifikasi data ahli waris korban yang berhak menerima santunan dari Jasa Raharja. Berdasarkan hasil survey, ahli waris korban adalah suami korban atas nama I Dewa Nyoman Rai.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan cepat, tepat, dan transparan kepada masyarakat, khususnya bagi korban kecelakaan lalu lintas maupun ahli warisnya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pada kesempatan tersebut, PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Bali juga menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam atas musibah yang menimpa korban. Jasa Raharja Bali mengucapkan turut berduka cita kepada keluarga yang ditinggalkan dan berharap diberikan kekuatan serta ketabahan dalam menghadapi cobaan ini.
Melalui pelayanan proaktif seperti survey ahli waris, Jasa Raharja terus berupaya memastikan hak korban kecelakaan lalu lintas dapat terpenuhi dengan baik sebagai wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat.