Komisi XI Sebut Pergantian Pimpinan OJK Tak Ganggu Stabilitas Pasar Modal

Komisi XI Sebut Pergantian Pimpinan OJK Tak Ganggu Stabilitas Pasar Modal

Jakarta – Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menilai proses pergantian kepemimpinan di Otoritas Jasa Keuangan berlangsung secara terukur dan tidak memberikan dampak negatif terhadap stabilitas pasar modal nasional. Pengunduran diri sejumlah pimpinan OJK dipandang sebagai bentuk tanggung jawab profesional serta komitmen terhadap standar integritas lembaga yang lebih kuat. Misbakhun menegaskan bahwa mekanisme internal lembaga tersebut tetap berjalan responsif sehingga fungsi pengawasan dan pengaturan sektor jasa keuangan tetap beroperasi secara normal tanpa adanya kekosongan kepemimpinan.

Pihak OJK telah bergerak cepat menetapkan Friderica Widyasari Dewi dan Hasan Fawzi sebagai pejabat pengganti untuk memastikan kesinambungan operasional dan kebijakan di bursa karbon serta pasar modal. Langkah strategis ini menjadi sinyal positif bagi para investor domestik maupun global bahwa kepastian regulasi di Indonesia tetap terjamin meski tengah terjadi transisi pimpinan. DPR memberikan apresiasi atas kecepatan institusi dalam merespons dinamika organisasi demi menjaga kepercayaan publik dan kredibilitas sistem keuangan di tanah air.

Misbakhun mengimbau para pelaku pasar agar tetap tenang dan melihat perkembangan ini sebagai bagian dari proses pendewasaan serta penguatan kelembagaan. Komisi XI DPR berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi pengawasan guna memastikan reformasi di sektor keuangan berjalan konsisten sesuai dengan praktik terbaik internasional. Dengan fundamental ekonomi yang tetap solid, transisi pimpinan ini diharapkan dapat mempercepat peningkatan transparansi dan perlindungan investor di pasar modal Indonesia secara berkelanjutan. Dikutip dari Antaranews.com

About The Author