Kediri – Sebagai wujud nyata implementasi komitmen bersama antara Pemerintah Kota Kediri Pembina Samsat Kediri Kota, layanan pembayaran pajak kendaraan tahunan, kendaraan dinas dan kendaraan karyawan resmi digelar di RSUD Dhaha Husada Kota Kediri, Inisiatif ini bertujuan meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) serta SWDKLLJ guna mendongkrak pendapatan daerah. Rabu, 4 Februari 2026.
Kolaborasi antar instansi ini menjadi langkah strategis dalam mendukung target pendapatan sektor pajak, khususnya dari kendaraan dinas milik pemerintah. dr. Darwan Triyono, Sp.M., Direktur RSUD Dhaha Husada Kediri, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk respons cepat atas instruksi Pemerintah Kota Kediri untuk menertibkan tunggakan pajak kendaraan dinas. “Layanan jemput bola Samsat sangat membantu. Petugas tidak perlu izin keluar kantor, sehingga pekerjaan utama tetap berjalan,” ujarnya.
Ummah, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kediri Kota, menjelaskan bahwa layanan ini dirancang untuk memudahkan instansi pemerintah dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Tim Samsat juga memproses perpanjangan pajak secara langsung di lokasi. “Sinergi seperti ini diharapkan memotivasi instansi lain untuk ikut patuh,” tambah Ummah.
Program jemput bola Samsat Madiun Kota menjadi terobosan inovatif dalam meningkatkan pelayanan publik. Dengan memangkas birokrasi, instansi pemerintah dapat lebih efisien mengurus kewajiban pajak tanpa mengganggu aktivitas kerja. Selain itu, langkah ini diharapkan meningkatkan kesadaran wajib pajak, baik instansi maupun masyarakat, untuk taat membayar PKB dan SWDKLLJ.
Dukungan penuh dari seluruh jajaran pemerintah daerah mencerminkan keseriusan Pemkot Kediri dalam menciptakan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Melalui kolaborasi ini, target peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar 15% pada 2026 diproyeksikan tercapai, sekaligus memperkuat fondasi pembangunan berkelanjutan di Kota Kediri.