Sleman — Dalam rangka memperkuat koordinasi dan sinergitas pelayanan, PT Jasa Raharja melaksanakan kegiatan koordinasi kunjungan ke RS Panti Rini Sleman pada Rabu, 4 Februari 2026. Kegiatan ini berlangsung di RS Panti Rini, Jalan Raya Solo–Yogyakarta KM 13.2, Kalasan, Kabupaten Sleman.
Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat mekanisme jemput bola berkas santunan klaim, sehingga proses administrasi dan pembayaran klaim kepada korban kecelakaan lalu lintas dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan akuntabel.
Dalam keterangannya, perwakilan Jasa Raharja menyampaikan bahwa Jasa Raharja terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam percepatan proses pembayaran klaim akibat overbooking rumah sakit, serta penguatan kontrol terhadap Garansi Letter Jasa Raharja yang telah diterbitkan.
“Koordinasi dan kunjungan rutin ke rumah sakit merupakan bagian dari komitmen kami untuk memastikan pelayanan santunan berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan. Melalui komunikasi yang intensif, berbagai kendala administrasi, termasuk dampak overbooking fasilitas perawatan, dapat diantisipasi sejak dini,” disampaikan dalam kegiatan tersebut.
Selain itu, Jasa Raharja juga melakukan pengawasan berkelanjutan terhadap penggunaan Garansi Letter guna memastikan kesesuaian pemanfaatan jaminan dengan ketentuan yang berlaku. Langkah ini merupakan bagian dari penguatan tata kelola, transparansi, dan akurasi data dalam proses penjaminan biaya perawatan korban kecelakaan lalu lintas.
Kegiatan koordinasi ini dihadiri oleh Yuanita selaku Penanggung Jawab Penagihan Piutang RS Panti Rini Sleman, Indri dari bagian Keuangan RS Panti Rini Sleman, serta Ahmed Ershad Bafadal, Staf Administrasi Tingkat II KPJR Tingkat II Sleman. Sinergi ini diharapkan mampu mendukung kelancaran pelayanan dan pemenuhan hak korban kecelakaan secara optimal.
Melalui kolaborasi yang berkelanjutan antara Jasa Raharja dan rumah sakit, diharapkan proses penanganan korban serta pembayaran klaim santunan dapat berlangsung lebih cepat, efektif, dan berkesinambungan, tanpa mengesampingkan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas layanan publik.
Sebagai penutup, Ershad juga mengajak masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan berlalu lintas dengan mematuhi rambu dan aturan jalan, memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan laik jalan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta berkendara dengan penuh kehati-hatian. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama demi melindungi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.