Sukoharjo– Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Mobile Service PT Jasa Raharja Cabang Sukoharjo bersama Petugas Administrasi (PA) Samsat Baturetno melaksanakan kegiatan kunjungan koordinasi ke Person in Charge (PIC) Rumah Sakit Karima Utama Sukoharjo dan Rumah Sakit Maguan Husada Pracimantoro pada hari selasa, 3 Februari 2026.
Kunjungan ini merupakan bentuk pelayanan proaktif PT Jasa Raharja dalam memperkuat sinergi dan komunikasi dengan pihak rumah sakit, khususnya dalam memastikan kelancaran pelayanan penjaminan korban kecelakaan lalu lintas. Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas tata kelola pelayanan santunan agar berjalan lebih cepat, tepat, dan akuntabel.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan koordinasi langsung terkait alur administrasi klaim, kelengkapan dokumen korban, serta mekanisme percepatan proses pelayanan dan penagihan biaya perawatan. Langkah ini diharapkan mampu meminimalkan kendala teknis di lapangan, sehingga korban kecelakaan dapat segera memperoleh pelayanan medis tanpa terhambat aspek administratif.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Cabang PT Jasa Raharja Cabang Sukoharjo, Arvian Riza Yudhawan menyampaikan bahwa kehadiran langsung di rumah sakit merupakan bentuk pelayanan aktif dan responsif kepada masyarakat.
“Melalui koordinasi langsung dengan pihak rumah sakit, kami ingin memastikan bahwa seluruh korban kecelakaan yang terjamin Jasa Raharja dapat memperoleh haknya secara optimal, baik dari sisi pelayanan medis maupun administrasi santunan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memperkuat pemahaman bersama antara PT Jasa Raharja, Samsat, dan rumah sakit terkait prosedur pelayanan korban kecelakaan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga seluruh proses dapat berjalan lebih terintegrasi dan profesional.
Melalui sinergi yang berkelanjutan ini, Mobile Service Jasa Raharja Cabang Sukoharjo dan PA Samsat Baturetno menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang humanis, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar bagi pengguna jalan.