Cianjur – Jasa Raharja Cabang Sukabumi melalui Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Cianjur, Gian Pratama, melaksanakan kegiatan kunjungan kepada korban kecelakaan lalu lintas yang sedang menjalani perawatan di RSUD Sayang Cianjur dan RSUD Cimacan, Kamis (6/2).
Kegiatan ini merupakan bentuk tanggungjawab moral dan pelaksanaan tugas fungsi Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat, khususnya bagi korban kecelakaan lalu lintas, sesuai dengan undang-undang.
Dalam pelaksanaannya, Petugas Jasa Raharja melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi pasien, menyampaikan rasa keprihatinan dan verifikasi kelengkapan administrasi, serta berkoordinasi dengan pihak rumah sakit guna memastikan proses penjaminan biaya perawatan dapat berjalan cepat, tepat, mudah dan sesuai dengan prosedur.
Gian Pratama menyampaikan bahwa kegiatan kunjungan pasien korban merupakan bentuk pelayanan proaktif Jasa Raharja dalam memastikan hak-hak korban kecelakaan terpenuhi.
“Jasa Raharja senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima kepada korban kecelakaan lalu lintas. Melalui kunjungan langsung ke rumah sakit, kami memastikan pelayanan medis korban serta kepastian jaminan santunan sesuai dengan ketentuan,” ujar Gian Pratama.
Melalui kegiatan ini, Kepala Jasa Raharja Cabang Sukabumi, Priatmojo menyampaikan komitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas serta memperkuat sinergi dengan fasilitas pelayanan kesehatan. Dengan pelayanan yang prima, profesional, handal, dan akuntabel dalam rangka memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas serta wujud hadirnya Negara kepada Masyarakat.