Tertib Administrasi dan Keselamatan Jalan, Samsat Bantul Laksanakan Operasi Gabungan Patuh Pajak

Tertib Administrasi dan Keselamatan Jalan, Samsat Bantul Laksanakan Operasi Gabungan Patuh Pajak

Bantul – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Tim Samsat Bantul menyelenggarakan kegiatan Operasi Gabungan Patuh Pajak Kendaraan Bermotor. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 9 Februari 2026, bertempat di Jalan Parangtritis, tepatnya di halaman parkir Pyramid, Sewon, Kabupaten Bantul.

Operasi gabungan ini bertujuan untuk mendorong kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ sekaligus mengoptimalkan penerimaan pajak kendaraan bermotor. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan administrasi dan kelengkapan kendaraan bermotor. Hasil dari kegiatan tersebut, sebanyak 17 kendaraan dibuatkan surat pernyataan kesanggupan untuk membayar PKB dan SWDKLLJ, 21 kendaraan diberikan surat teguran oleh Kepolisian Polres Bantul atas pelanggaran ketidaksesuaian kelengkapan kendaraan bermotor, serta terdapat 5 wajib pajak yang langsung melakukan pembayaran pajak di lokasi kegiatan.

Kegiatan Operasi Gabungan Patuh Pajak ini melibatkan sinergi lintas instansi, yaitu Feri Suharto selaku Kepala Seksi Penetapan Samsat Bantul beserta staf, Ipda Hasbi selaku Kepala Unit Keamanan dan Keselamatan (Kanit Kamsel) Polres Bantul beserta jajaran, serta Tunjung Kusuma selaku Pelaksana Administrasi Tingkat III Samsat BPD Piyungan. Melalui kolaborasi ini, diharapkan upaya peningkatan kepatuhan pajak kendaraan dan SWDKLLJ dapat berjalan lebih efektif.

Dengan dilaksanakannya operasi gabungan ini, Tim Samsat Bantul berharap dapat mendorong pertumbuhan penerimaan PKB dan SWDKLLJ serta meningkatkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan bermotor. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi dan keselamatan berlalu lintas sebagai bagian dari tanggung jawab bersama.Bottom of Form

Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja D.I. Yogyakarta, Regy S. Wijaya, menyampaikan bahwa pelaksanaan Operasi Gabungan Patuh Pajak Kendaraan Bermotor merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Kegiatan ini tidak hanya berorientasi pada penegakan kepatuhan administrasi, tetapi juga sebagai upaya edukatif untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor.

Lebih lanjut, Regy S. Wijaya menjelaskan bahwa pembayaran PKB dan SWDKLLJ secara tepat waktu memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah serta memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna jalan. SWDKLLJ merupakan instrumen perlindungan sosial bagi korban kecelakaan lalu lintas, sehingga kepatuhan dalam pembayarannya menjadi bentuk kontribusi nyata masyarakat dalam menciptakan sistem transportasi yang aman dan berkelanjutan.

Regy S. Wijaya juga menekankan pentingnya sinergi antara Tim Pembina Samsat, Kepolisian, dan seluruh pemangku kepentingan dalam pelaksanaan Operasi Gabungan Patuh Pajak ini. Melalui kolaborasi lintas instansi dan pendekatan persuasif kepada masyarakat, diharapkan tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor dapat terus meningkat, seiring dengan upaya menciptakan tertib berlalu lintas dan keselamatan bersama.

About The Author