Pastikan Santunan Tepat Sasaran, Jasa Raharja Bantul Laksanakan Survei Ahli Waris di Sanden

Pastikan Santunan Tepat Sasaran, Jasa Raharja Bantul Laksanakan Survei Ahli Waris di Sanden

Bantul – Dalam rangka memastikan ketepatan dan percepatan proses pemberian santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja melaksanakan kegiatan Survei Ahli Waris korban meninggal dunia atas nama almarhum Jamhari. Kegiatan ini dilaksanakan di Tinggen Dk IV RT 013, Kalurahan Srigading, Kapanewon Sanden, Kabupaten Bantul, sebagai bagian dari komitmen Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi pada Kamis, 5 Februari 2026 sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Samas, Dusun Selo, Kalurahan Sidomulyo, Kapanewon Bambanglipuro, Kabupaten Bantul. Peristiwa bermula saat sepeda motor Honda Grand Nomor Polisi AB-4110-FK melaju dari arah selatan menuju utara dengan kecepatan sedang dan hendak menyeberang ke kanan. Pada saat bersamaan, dari arah belakang melaju sepeda motor Honda Supra X Nomor Polisi AB-4245-KV. Karena jarak yang sudah dekat, pengendara Honda Supra X tidak dapat menghindar dan menabrak sepeda motor Honda Grand, sehingga kedua pengendara terjatuh ke aspal.

Survei ahli waris ini bertujuan untuk memastikan kebenaran data korban dan keabsahan ahli waris yang berhak menerima santunan, memverifikasi kelengkapan administrasi santunan, serta mempercepat proses pemberian santunan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, Jasa Raharja juga memberikan dukungan moral dan pendampingan kepada ahli waris agar dapat bangkit dan mandiri secara ekonomi. Kegiatan ini menjadi wujud nyata kehadiran negara melalui Jasa Raharja bagi korban kecelakaan lalu lintas dan keluarganya.

Dalam kesempatan tersebut, petugas Jasa Raharja turut menyampaikan edukasi kepada ahli waris mengenai manfaat Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan bersamaan dengan Pajak Kendaraan Bermotor melalui KB Samsat. SWDKLLJ merupakan bentuk perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna jalan dan menjadi sumber dana santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Kegiatan survei ahli waris ini diikuti oleh Toni H. Danang Jaya, Petugas Administrasi Tingkat II KPJR Tingkat I Bantul, serta Suwasti, istri sekaligus ahli waris dari almarhum Jamhari. Melalui kegiatan ini, diharapkan proses penyaluran santunan dapat berjalan cepat, tepat, dan transparan, serta memberikan rasa aman dan kepastian bagi ahli waris korban.

Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja D.I. Yogyakarta, Regy S. Wijaya, menyampaikan bahwa adanya survei ahli waris merupakan tahapan penting dalam proses pemberian santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas yang meninggal dunia. Melalui survei ini, Jasa Raharja memastikan kebenaran data korban serta keabsahan ahli waris yang berhak menerima santunan, sehingga penyaluran santunan dapat dilakukan secara tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Lebih lanjut, Regy S. Wijaya menjelaskan bahwa kehadiran petugas Jasa Raharja secara langsung di tengah masyarakat tidak hanya bertujuan untuk memverifikasi administrasi, tetapi juga sebagai bentuk pendampingan dan dukungan moral kepada ahli waris yang ditinggalkan. Dengan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan, Jasa Raharja berupaya memberikan kepastian serta meringankan beban keluarga korban di tengah situasi duka.

Regy S. Wijaya juga menegaskan bahwa santunan yang diberikan kepada ahli waris bersumber dari dana SWDKLLJ yang dibayarkan masyarakat bersamaan dengan Pajak Kendaraan Bermotor melalui Samsat. Oleh karena itu, kepatuhan masyarakat dalam membayar PKB dan SWDKLLJ memiliki manfaat nyata dalam memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas dan keluarganya. Kehadiran Jasa Raharja dalam kegiatan ini adalah wujud nyata peran negara dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat.

About The Author