Bantul — Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Kabupaten Bantul secara resmi menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) guna merumuskan strategi penguatan sinergi lima pilar keselamatan jalan dalam menghadapi tantangan tahun 2026. Kegiatan ini menghadirkan praktisi akademisi Pustral UGM, Derajad Sulistyo Widhyharto dan Iwan Puja Riyadi, sebagai narasumber utama.
Pertemuan ini menitikberatkan pada pentingnya pendekatan sistemik dan terintegrasi untuk menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas yang saat ini masih didominasi oleh warga usia produktif dan pelajar. Langkah tersebut diambil sebagai respons atas tren kecelakaan tahun 2025 sekaligus upaya meningkatkan citra keselamatan wilayah di mata publik.
Secara nasional, angka kecelakaan lalu lintas pada tahun 2025 menurun sebesar 6,16 persen menjadi 141.608 kasus, dengan penurunan korban jiwa mencapai 19,8 persen. Namun demikian, Indonesia masih menghadapi tantangan serius dengan tingkat kematian sebesar 11,3 per 100.000 penduduk. Angka fatalitas ini masih tertinggal dibandingkan negara maju seperti Singapura (1,9) dan Jepang (2,7), sehingga diperlukan perbaikan sistem keselamatan secara masif hingga ke tingkat daerah.
Di Kabupaten Bantul, tercatat 2.230 kasus kecelakaan sepanjang tahun 2025, dengan profil korban maupun pelaku yang didominasi kelompok usia produktif 15–39 tahun. Selain itu, masih banyak pelaku kecelakaan yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), yang menunjukkan perlunya penguatan edukasi, pengawasan, dan penegakan hukum dalam keselamatan berlalu lintas.
Sebagai langkah konkret menindaklanjuti amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, pemerintah daerah berkomitmen memperkuat manajemen keselamatan jalan melalui koordinasi Forum LLAJ yang mengedepankan perencanaan berbasis bukti dan integrasi data. Strategi tersebut mencakup penciptaan jalan berkeselamatan melalui perbaikan titik rawan kecelakaan (black spot) seperti di Jalur Parangtritis dan Jalur Cinomati, pengetatan uji KIR, serta kampanye Zero ODOL untuk menjamin kelaikan kendaraan.
Selain itu, perubahan perilaku pengguna jalan menjadi fokus utama melalui inovasi program edukasi seperti “Si Dul” (Polisi Peduli) guna membangun budaya tertib berlalu lintas. Upaya peningkatan respons penanganan pascakecelakaan juga diperkuat melalui sinergi tim medis serta kepastian santunan dari Jasa Raharja bagi korban kecelakaan.
Berdasarkan analisis data, meskipun 92 persen kecelakaan dipicu oleh faktor kesalahan manusia seperti kurang konsentrasi dan pelanggaran marka, para ahli menekankan bahwa desain infrastruktur yang kurang memadai kerap menjadi pemicu utama kesalahan tersebut. Oleh karena itu, strategi teknis tahun 2026 akan mencakup pelaksanaan Audit Keselamatan Jalan pada ruas jalan kabupaten yang dominan terhadap kejadian kecelakaan, penerapan manajemen kecepatan melalui pemasangan fasilitas penenang lalu lintas seperti speed table, serta peningkatan visibilitas malam hari melalui marka termoplastik reflektif dan perbaikan penerangan jalan umum.
Menurut Kepala KPJR Tk. I Bantul, Imam Cahyono, Rangkaian strategi tersebut telah disusun dalam peta jalan keselamatan 2026 yang dimulai dengan identifikasi dan skoring black spot pada triwulan pertama, dilanjutkan dengan intervensi fisik dan penegakan hukum pada triwulan ketiga, serta diakhiri evaluasi menyeluruh pada akhir tahun. Forum LLAJ menegaskan bahwa keselamatan lalu lintas merupakan investasi berharga yang membutuhkan komitmen politik yang kuat serta dukungan publik luas guna mewujudkan lingkungan transportasi yang aman bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bantul, Tutup Imam.