Inovasi Layanan “Antar-Jemput”: Jasa Raharja bersama Samsat Maros Gandeng PT Omkurir Teken Komitmen Bersama

Inovasi Layanan “Antar-Jemput”: Jasa Raharja bersama Samsat Maros Gandeng PT Omkurir Teken Komitmen Bersama

Maros – Akselerasi pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) di Kabupaten Maros memasuki babak baru. Pada Jumat (20/2/2026), Jasa Raharja Wilayah Sulawesi Selatan bersama Samsat Maros resmi menandatangani kesepakatan komitmen bersama dengan perusahaan jasa pengiriman lokal, PT Omkurir.

Langkah kolaboratif ini dirancang untuk memberikan solusi praktis bagi masyarakat Maros yang memiliki keterbatasan waktu untuk datang langsung ke kantor Samsat. Sinergi ini mengedepankan efisiensi melalui pemanfaatan teknologi dan layanan logistik terpadu.

Komitmen ini menghadirkan layanan antar-jemput berkas oleh PT OMKURIR untuk memudahkan masyarakat dalam membayar PKB dan SWDKLLJ melalui kanal digital seperti aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) dan Bapenda Sulsel Mobile. Selain mempercepat proses melalui sistem online, PT OMKURIR juga bertindak sebagai pembayar pertama untuk menalangi nominal pajak pelanggan, sehingga masyarakat cukup menunggu dokumen sah diantarkan kembali ke rumah dengan praktis dan aman.

Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan angka kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Dengan adanya skema “kurir pajak”, hambatan geografis dan antrean panjang tidak lagi menjadi alasan bagi pemilik kendaraan untuk menunda kewajibannya.

Petugas Jasa Raharja, Mukhlis, menyatakan bahwa kehadiran PT Omkurir sebagai mitra strategis merupakan perwujudan dari pelayanan publik yang adaptif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat di era digital.

About The Author