Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa, Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, meminta seluruh kepala daerah dari PKB untuk menjauhi perilaku yang dapat mengarah pada korupsi. Pernyataan ini disampaikan di Kantor DPP PKB, Jakarta, Minggu, 15 Maret 2026, menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan 26 orang lainnya.
KPK menyebut Syamsul Auliya dan Sekretaris Daerah Cilacap, Sadmoko Danardoo, sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap pada tahun anggaran 2025-2026. Bupati Cilacap menargetkan uang Rp750 juta dari pemerasan, sebagian untuk Tunjangan Hari Raya Forkopimda dan sisanya untuk kepentingan pribadi, namun baru meraih Rp610 juta sebelum ditangkap KPK.
Cak Imin menekankan agar kader PKB tidak terjebak praktik serupa, menjaga integritas dan amanah publik, serta menghindari tindakan yang membahayakan diri sendiri maupun partai.
Dikutip dari antaranews.com