Toraja – Jasa Raharja Palopo menunjukkan respon cepat dalam penanganan korban kecelakaan lalu lintas dengan melakukan kunjungan langsung ke Rumah Sakit Lakipadada, Kabupaten Tana Toraja. Pada hari Selasa, 17 Maret 2026, Kunjungan tersebut dilakukan oleh petugas Jasa Raharja Samsat Tana Toraja, Ridwan Purwo Saputro, sebagai bentuk kepedulian dan komitmen dalam memastikan kondisi korban serta kelengkapan penjaminan santunan.
Kecelakaan lalu lintas tersebut diketahui terjadi pada Senin, 16 Maret 2026, di Jalan Poros Makale–Enrekang. Peristiwa tersebut mengakibatkan korban mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan intensif di RS Lakipadada Toraja.
Dalam kunjungan tersebut, petugas Jasa Raharja Samsat Tana Toraja melakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit terkait kondisi korban serta memastikan proses penjaminan biaya perawatan berjalan sesuai ketentuan. Selain itu, petugas juga memberikan pendampingan kepada keluarga korban terkait prosedur pengurusan santunan.
Langkah cepat ini merupakan bagian dari upaya Jasa Raharja Palopo dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya korban kecelakaan lalu lintas. Dengan hadir langsung di rumah sakit, diharapkan korban dapat segera mendapatkan penanganan optimal tanpa terkendala administrasi.
Jasa Raharja Palopo terus mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara serta mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.