Harga minyak dunia kembali melonjak signifikan pada perdagangan global setelah meningkatnya ketegangan antara Iran dan Amerika Serikat. Kenaikan ini dipicu pernyataan pemerintah Iran yang menegaskan tidak akan melakukan negosiasi langsung dengan AS terkait upaya penyelesaian konflik.
Berdasarkan data pasar, harga minyak Brent naik 5,66 persen hingga mencapai USD 108,01 per barel, sementara West Texas Intermediate (WTI) menguat 4,61 persen ke level USD 94,48 per barel. Lonjakan ini mencerminkan kekhawatiran pasar terhadap potensi gangguan pasokan energi global.
Kondisi geopolitik tersebut juga diperparah oleh isu penutupan jalur strategis distribusi energi, yang semakin mendorong kenaikan harga minyak di pasar internasional. Meski demikian, analis menilai dampaknya terhadap kebijakan moneter global masih akan terbatas dalam jangka pendek.
Bagi Indonesia, kenaikan harga minyak menjadi tantangan tersendiri karena berpotensi meningkatkan beban subsidi energi. Setiap kenaikan USD 1 per barel diperkirakan dapat menambah beban APBN hingga sekitar Rp6,7 triliun.
Untuk mengurangi dampak tersebut, pemerintah didorong mempercepat transisi energi, termasuk pengembangan kendaraan listrik dan penggunaan kompor listrik di rumah tangga. Langkah ini dinilai penting untuk menekan ketergantungan terhadap impor energi sekaligus menjaga ketahanan fiskal di tengah gejolak global.
Dikutip dari liputan6.com