Bank Indonesia mencatat cadangan devisa Indonesia pada akhir Maret 2026 sebesar USD 148,2 miliar, turun USD 3,7 miliar dari posisi Februari 2026 sebesar USD 151,9 miliar. Penurunan ini dipengaruhi penerbitan global bond pemerintah, penerimaan pajak dan jasa, serta pembayaran utang luar negeri, di tengah kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah.
Meski turun, posisi cadangan devisa setara dengan pembiayaan 5,8–6 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri, tetap di atas standar kecukupan internasional sekitar tiga bulan impor. Bank Indonesia menilai cadangan devisa ini cukup untuk menjaga ketahanan sektor eksternal, stabilitas makroekonomi, dan sistem keuangan nasional.
Ke depan, bank sentral optimistis posisi cadangan devisa tetap kuat, didukung aliran masuk modal asing dan persepsi positif investor terhadap prospek ekonomi Indonesia. Langkah stabilisasi rupiah juga dilakukan melalui intervensi di pasar spot, transaksi Non-Deliverable Forward (NDF), Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), dan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder untuk menjaga likuiditas dan kepercayaan investor.
Dikutip dari liputan6.com