Banjarbaru – Tim Pembina Samsat Banjarbaru melaksanakan kegiatan Sosialisasi Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di lingkup Pemerintah Kota Banjarbaru yang berlangsung di Kelurahan Sungai Ulin, Selasa (14/04/2026). Kegiatan ini menyasar Aparatur Sipil Negara (ASN), Non-ASN, serta masyarakat sebagai bagian dari upaya peningkatan kesadaran dan kepatuhan administrasi kendaraan di wilayah Kota Banjarbaru.
Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman mengenai pentingnya kepatuhan terhadap kewajiban kendaraan bermotor sebagai bentuk kontribusi dalam mendukung pembangunan daerah. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana penyampaian berbagai program dan inovasi layanan Samsat, termasuk layanan digital seperti SIGNAL dan Aksel by Bank Kalsel serta Samsat jemput antar yang memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan.
Dalam kesempatan tersebut, masyarakat dan peserta sosialisasi juga diajak untuk meningkatkan kedisiplinan dalam memenuhi kewajiban kendaraan secara tepat waktu. Ditekankan pula bahwa pembayaran PKB berkontribusi pada pembangunan daerah, sementara Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat apabila terjadi kecelakaan lalu lintas.
Penanggung Jawab Samsat Banjarbaru, Riza Lazuardi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah edukatif untuk membangun kesadaran kolektif. “Kami mengajak seluruh ASN, Non-ASN, dan masyarakat untuk memahami bahwa kepatuhan administrasi kendaraan tidak hanya sebagai kewajiban, tetapi juga bentuk kontribusi nyata bagi pembangunan dan perlindungan bersama,” ungkap Riza Lazuardi.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kalimantan Selatan, Abdillah, menegaskan dukungan terhadap kegiatan tersebut. “Jasa Raharja mendukung kegiatan sosialisasi ini karena berperan penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya terkait perlindungan dasar melalui SWDKLLJ, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas,” ungkap Abdillah.