Jasa Raharja Malang Gencarkan Internalisasi dan Inventarisasi Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas di BPBD dan Disperindag Kota Batu

Jasa Raharja Malang Gencarkan Internalisasi dan Inventarisasi Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas di BPBD dan Disperindag Kota Batu

Malang – Jasa Raharja Cabang Malang melalui PJ Samsat Batu melaksanakan kegiatan internalisasi dan inventarisasi tunggakan pajak kendaraan dinas (plat merah) di lingkungan Kantor BPBD Kota Batu dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batu. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk upaya peningkatan kepatuhan instansi pemerintah terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pengecekan dokumen kendaraan secara langsung, mencocokkan data fisik kendaraan dengan data administrasi, serta memberikan pemahaman kepada pengelola kendaraan terkait pentingnya ketertiban dalam pembayaran pajak. Selain itu, dilakukan pula internalisasi mengenai prosedur dan mekanisme pembayaran PKB, sehingga setiap instansi dapat segera menindaklanjuti apabila terdapat tunggakan. Senin (20/04/2026)

Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mendorong percepatan pelunasan tunggakan pajak kendaraan dinas serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya kepatuhan administrasi aset negara. PJ Samsat Batu juga melakukan koordinasi aktif dengan pihak instansi guna mencari solusi terbaik dalam penyelesaian tunggakan yang ada, termasuk perencanaan pembayaran secara bertahap apabila diperlukan.Dengan adanya kegiatan internalisasi dan inventarisasi ini, diharapkan seluruh kendaraan dinas di lingkungan BPBD Kota Batu dan Disperindag Kota Batu dapat segera memenuhi kewajiban perpajakan secara tepat waktu. PJ Samsat Batu berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan dan monitoring secara berkala guna mendukung optimalisasi penerimaan daerah serta mewujudkan tata kelola aset pemerintah yang tertib dan akuntabel.

About The Author