Tangerang: Kota Tangerang merupakan salah daerah rawan penyalahgunaan narkoba. Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat, terdapat 10 titik dan yang masuk zona merah di Kecamatan Periuk.
“Kalau titik rawan kita ada 10 titik rawan. Tapi saat ini kita sudah melakukan ‘Kelurahan Bersinar’. Salah satunya saat dalam proses adalah di Kelurahan Priuk, Kecamatan Priuk yang zona merah,” ujar Kepala BNN Kota Tangerang, Vivick Tjangkung, Selasa (29/10/2025).
Vivick mengatakan, yang paling mengkhawatirkan penyalahgunaan narkotika sudah menyasar pemuda dan pelajar. Oleh sebab itu, paling tidak diberikan pemahaman bahwa narkoba sangat berbahaya sejak usia dini.
“Untuk menekankan adalah hal yang terpenting untuk disampaikan dan mereka berusaha untuk kita beri pemahaman. Kita akan gandeng Dinas Pendidikan setempat untuk fokus terhadap bahaya narkoba,” ucapnya.
Vivick membeberkan, 323 ribu pelajar se-Indonesia terjerumus narkoba. Kondisi dan situasi ini masuk dalam kategori rawan atau darurat.
“Ini tentunya ‘warning’ untuk wilayah kami,” katanya. “Kami akan berusaha keras semaksimal mungkin”.
“Dengan kondisi dan situasi yang masuk dalam kategori rawan, bisa kita pulihkan. Terutama pemahaman kaum muda tentang permasalahan narkoba,” ujar Vivick.
Dia berharap, dunia pendidikan, terutama Kepala Dinas Pendidikan dan Kemenag turut andil dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. Mereka fokus melaksanakan program ini secara merata di pendidikan PAUD hingga SLTP se-Kota Tangerang.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin mendukung langkah BNN. Pihaknya segera melakukan sosialisasi kepada pihak sekolah.
“Sosialisasi ini tetap terus kita lakukan dan kita jadikan sebagai bimbingan teknis seluruh jaringan pendidikan. Bahkan juga masyarakat terbuka untuk ikut serta dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba,” kata Jamaluddin.