Jakarta: Ramai pembahasan tentang kata “galgah” yang kini secara resmi tercatat dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Menurut KBBI VI Daring, kosakata baru ini merujuk pada kondisi sudah tidak haus atau hilang dahaga.
Sebelumnya, pembahasan mengenai lawan kata dari haus sendiri sempat menjadi perbincangan hangat di media sosial. Ketidaktersediaan padanan kata yang spesifik untuk kondisi ‘tidak haus’ memicu inisiatif usulan kosakata baru dari warganet, salah satunya adalah galgah.
Kata galgah sendiri tercatat resmi di KBBI beberapa bulan setelah kata “palum” yang sudah lebih dulu diresmikan sebagai antonim haus. Masuknya galgah ke dalam KBBI ini pun turut memperkaya kosakata bahasa Indonesia.
- Makna Kata ‘Galgah’ dalam KBBI
Menurut KBBI VI Daring, galgah berarti lega atau segar di kerongkongan setelah minum. Contoh penggunaan kata: “minuman ini untukmu saja, aku masih [galgah].”
Menurut KBBI VI Daring, kata galgah termasuk dalam kelas kata adjektiva (a) atau kata sifat. Kosakata ini berfungsi menerangkan nomina dan secara spesifik menyatakan kondisi sudah tidak dahaga atau sudah puas minum.
- Lawan Kata Haus: Palum dan Galgah
Sebelum galgah resmi tercatat, kata “palum” lebih dulu diresmikan sebagai lawan kata haus dan menjadi perbincangan luas. Mengutip dari KBBI VI Daring, definisi kata palum adalah: “sudah puas minum; hilang rasa haus.”
Dalam informasi detail di KBBI VI Daring, kata palum berasal dari bahasa Pakpak, salah satu rumpun bahasa Batak. Dengan diresmikannya galgah dan palum, kini pengguna bahasa Indonesia memiliki dua kosakata resmi.
Keduanya dapat digunakan untuk menyatakan kondisi sudah tidak haus atau lega setelah minum. Terutama dalam konteks percakapan santai atau bahasa sehari-hari yang menggambarkan rasa puas setelah meneguk minuman.