KPK tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid
Jakarta, 3 November 2025 — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau pada Senin, 3 November 2025. Dalam operasi tersebut, Gubernur Riau Abdul Wahid dikabarkan turut terjaring oleh tim penindakan KPK.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya penangkapan terhadap Abdul Wahid. “(Abdul Wahid) salah satunya (yang tertangkap),” ujar Fitroh dalam keterangan tertulis kepada media, Senin (3/11/2025).
Menurut Fitroh, selain Abdul Wahid, terdapat beberapa pihak lain yang juga diamankan dalam operasi tersebut. Namun, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif sehingga jumlah total orang yang diamankan belum dapat dipastikan.
KPK Punya Waktu 1×24 Jam Tentukan Status Hukum
Sesuai dengan prosedur yang berlaku, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT. Selama waktu tersebut, para terduga akan menjalani pemeriksaan awal di gedung KPK untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana korupsi.
“Status hukum pihak-pihak yang ditangkap akan ditetapkan dalam waktu 1×24 jam,” jelas Fitroh.
Setelah pemeriksaan selesai, KPK akan mengumumkan hasilnya secara resmi kepada publik. Pihak-pihak yang tidak terbukti terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi akan segera dilepaskan.
Upaya KPK dalam Pemberantasan Korupsi Daerah
Penangkapan terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid menjadi bagian dari komitmen KPK dalam memberantas korupsi di tingkat daerah, terutama di lingkungan pejabat pemerintahan provinsi. OTT ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terseret kasus korupsi dalam beberapa tahun terakhir.
KPK menegaskan akan terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik korupsi di berbagai sektor, baik di pusat maupun di daerah.
1 thought on “KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam OTT di Riau”
Comments are closed.