Update Taspen: Gaji Pensiunan PNS Belum Naik Tahun Ini

Update Taspen: Gaji Pensiunan PNS Belum Naik Tahun Ini

Jakarta – Isu mengenai kenaikan gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan cair pada rapel gaji November 2025 ramai diperbincangkan di media sosial. Namun, PT Taspen (Persero) menegaskan kabar tersebut tidak benar dan mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima informasi.

Dalam keterangan pers yang diterima RRI pada Jumat (14/11/2025), Taspen menegaskan bahwa penetapan gaji pensiunan PNS masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024. “Hingga saat ini, belum ada keputusan dari Presiden atau Menteri Keuangan mengenai kenaikan gaji pensiun,” tulis Taspen.

Selain itu, pada 23 Oktober 2025, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) juga menanggapi isu ini. Komdigi menyatakan bahwa kabar tentang gaji pensiunan PNS merupakan informasi hoaks dan menyesatkan. Tidak ada kebijakan baru pada kuartal IV tahun 2025 terkait tambahan gaji pensiunan.

PT Taspen mengingatkan masyarakat, terutama pensiunan PNS, untuk selalu memantau informasi resmi mengenai pencairan dana pensiun melalui website resmi www.taspen.co.id dan lebih selektif dalam menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Daftar Gaji Pensiunan PNS Berdasarkan PP Nomor 8 Tahun 2024

Berikut adalah besaran gaji pensiunan PNS per golongan yang berlaku hingga akhir 2025:

  • Golongan I: Rp1.748.100 – Rp2.256.700
  • Golongan II: Rp1.748.100 – Rp3.208.800
  • Golongan III: Rp1.748.100 – Rp4.029.600
  • Golongan IV: Rp1.748.100 – Rp4.957.100

Dengan demikian, masyarakat diimbau untuk tidak terpengaruh hoaks terkait kenaikan gaji pensiunan PNS. Semua informasi resmi mengenai pensiun hanya dapat dipastikan melalui PT Taspen dan dokumen pemerintah terkait. Dikutip dari RRI.co.id

About The Author