Jakarta – Ketua Presidium Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo), Septiaji Eko Nugroho, menyoroti potensi risiko serius terkait pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) dan isu SARA dalam pelaksanaan Pemilu 2029. Pernyataan ini disampaikan dalam diskusi publik bertajuk “Antisipasi Perkembangan AI dan Model Pengawasan Digital di Pemilu”, yang digelar oleh Bawaslu RI bekerja sama dengan Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPPDEM).
Diskusi ini bertujuan mempersiapkan pengawasan Pemilu dengan memanfaatkan teknologi digital, termasuk AI, untuk memastikan proses demokrasi tetap berjalan transparan dan aman dari disinformasi.
Septiaji mengingatkan, penggunaan AI dalam Pemilu 2029 berpotensi memperumit penyebaran isu, termasuk isu SARA.
“Bukan berarti 2029 kita sudah aman dari isu SARA. Yang saya khawatirkan adalah, ketika nanti pertemuan dari Pemilu, AI, SARA jadi satu, itu adalah satu skenario yang paling buruk,” ujar Septiaji dalam diskusi di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Jumat (14/11/2025).
Ia menekankan pentingnya persiapan matang dari penyelenggara Pemilu dan dukungan regulasi dari pemerintah. Menurut Septiaji, legislasi terkait AI harus segera diseriusi agar potensi masalah dapat diminimalkan sejak awal.
Senada dengan hal tersebut, anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, mengakui perkembangan teknologi yang pesat menjadi tantangan tersendiri bagi penyelenggara Pemilu. Pengalaman pada Pemilu dan Pilkada 2024 menjadi pelajaran penting dalam menghadapi perubahan teknologi.
“AI memang memberi peluang percepatan mitigasi, tetapi di saat yang sama membawa banyak jebakan. Kami juga mulai mengembangkan model pengawasan berbasis kecerdasan buatan,” kata Lolly.
Meski AI menawarkan kemudahan dan efektivitas, Lolly menekankan bahwa pengawasan berbasis teknologi tetap perlu dikembangkan agar penyelenggara Pemilu mampu mengantisipasi potensi risiko penyalahgunaan teknologi untuk disinformasi dan penyebaran isu SARA.
Dengan persiapan yang matang, Mafindo dan Bawaslu berharap Pemilu 2029 dapat berjalan lebih aman, transparan, dan terhindar dari manipulasi teknologi yang dapat merusak demokrasi. Dikutip dari RRI.co.id