Kota Bogor – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Zuhdan Arif Fakrulloh menegaskan bahwa dengan jumlah lebih dari lima juta Aparatur Sipil Negara (ASN) saat ini, Indonesia membutuhkan orkestrasi tata kelola kepegawaian yang kuat, adaptif, dan terintegrasi. Hal ini harus dimulai dari desain reformasi birokrasi yang terus bergerak seiring kemajuan sektor lainnya.
“BKN memainkan peran sentral dalam mengorkestrasi manajemen ASN agar Astacita dapat diwujudkan melalui peningkatan peran ASN yang memiliki pengetahuan, sikap, dan kompetensi,” kata Zuhdan dalam pernyataan resmi BKN yang diterima di Kota Bogor, Kamis.
Pernyataan ini disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Nasional Kepegawaian Tahun 2025 di Jakarta pada Rabu (19/11), yang diikuti oleh para pejabat kementerian/lembaga, kepala daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota, serta seluruh pengelola kepegawaian instansi pusat dan daerah, dengan kehadiran sejumlah menteri Kabinet Merah Putih.
Reformasi Birokrasi yang Adaptif
Zuhdan menekankan bahwa desain reformasi birokrasi yang dinamis dapat diwujudkan dengan menggeser paradigma dari regulasi yang represif ke regulasi yang responsif, relevan, dan adaptif terhadap perubahan sosial maupun kemajuan teknologi.
BKN telah merilis sembilan kebijakan terbaru yang pro-karir ASN, dirancang untuk mendorong fleksibilitas karir, pengembangan berkelanjutan, dan peningkatan profesionalisme ASN. Kebijakan tersebut mencakup kemudahan pencantuman gelar akademik dan profesi, hingga proses kenaikan pangkat dan manajemen talenta.
Profiling ASN dan Platform Terintegrasi
Saat ini, BKN tengah memfokuskan diri pada profiling ASN secara menyeluruh. Data kompetensi, latar pendidikan, rekam jejak, hingga potensi ASN diperkuat agar pemerintah memiliki rujukan akurat dalam penempatan dan mobilitas talenta.
“Upaya ini menjadi dasar kemudahan dalam penilaian dan pengembangan profesi ASN, sehingga kebijakan karir dapat berjalan lebih objektif dan berbasis data,” ujarnya.
Untuk memperkuat ekosistem kepegawaian nasional, BKN juga telah menghadirkan platform berbagi pakai ASN Digital. Dengan sistem ini, instansi pemerintah tidak perlu membangun platform terpisah, dan seluruh data ASN dapat dikelola secara terintegrasi untuk memastikan konsistensi data, efisiensi proses, percepatan layanan kepegawaian, dan kelancaran mobilitas talenta.
Kerja Kolektif Percepat Transformasi Birokrasi
Prof. Zuhdan menekankan bahwa transformasi besar reformasi birokrasi merupakan kerja kolektif yang membutuhkan dukungan berbagai pihak, termasuk seluruh birokrat sebagai desainer kebijakan, kementerian/lembaga, instansi pemerintah daerah, serta DPR RI.
“Dengan kolaborasi yang kuat, redesain reformasi birokrasi dari administratif menjadi substantif akan mempercepat pencapaian Astacita sekaligus memastikan ASN semakin profesional, adaptif, dan relevan dalam melayani publik,” katanya. Dikutip dari Antaranews.com