DPR Soroti Pentingnya Percepatan Realisasi PI 10 Persen untuk Efektivitas Anggaran

DPR Soroti Pentingnya Percepatan Realisasi PI 10 Persen untuk Efektivitas Anggaran

Jakarta – Anggota Komisi XII DPR RI, Cek Endra, menegaskan pentingnya percepatan realisasi Participating Interest (PI) 10 persen secara nasional sebagai instrumen pemerataan manfaat pengelolaan sumber daya alam antara pemerintah pusat dan daerah penghasil migas. Menurutnya, PI 10 persen memiliki peran strategis dalam penguatan fiskal daerah, perluasan basis pendapatan non-pajak, serta peningkatan kontribusi daerah dalam rantai nilai industri hulu migas nasional.

“PI 10 persen bukan sekadar kewajiban administratif kontraktor, tetapi instrumen kebijakan nasional untuk menghadirkan keadilan ekonomi bagi daerah penghasil migas,” ujar Cek Endra, Selasa (2/12/2025).

Saat ini, Provinsi Jambi telah memasuki fase uji tuntas (due diligence) dan akses data oleh BUMD, tahap krusial sebelum pengalihan PI. Cek Endra menekankan bahwa kepastian timeline di setiap tahapan menjadi faktor kunci agar mekanisme PI berjalan efektif.

Legislator Komisi XII itu meminta Kementerian ESDM dan SKK Migas memastikan seluruh proses PI berjalan transparan, akuntabel, dan tepat waktu. Ia juga menekankan pentingnya kesiapan BUMD dari sisi tata kelola, struktur pembiayaan, dan manajemen risiko agar PI benar-benar memperkuat ekonomi daerah, bukan menimbulkan beban fiskal baru.

“Komisi XII DPR RI akan terus menjadikan PI 10 persen sebagai agenda pengawasan nasional. Untuk daerah yang sudah masuk tahap krusial seperti Jambi, fokus kami adalah memastikan proses ini segera naik ke tahap pengalihan secara konkret dan terukur,” tutup Cek Endra. Dikutip dari Antaranews.com

About The Author