Nilai Asuransi Aset Negara Capai Rp91 Triliun di 2025

Nilai Asuransi Aset Negara Capai Rp91 Triliun di 2025

Jakarta – Pemerintah akan menggelontorkan anggaran Rp91 triliun untuk mengasuransikan Barang Milik Negara (BMN) pada 2025. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan anggaran tersebut terdiri dari asuransi melalui kementerian/lembaga sebesar Rp61 triliun dan Dana Bersama Penanggulangan Bencana (Pooling Fund Bencana/PFB) sebesar Rp30 triliun.

Program asuransi BMN sudah berjalan sejak 2019, namun pemerintah kini memperkenalkan skema PFB untuk menciptakan dana asuransi bersama yang melindungi aset publik dan memastikan pelayanan umum tetap berkelanjutan. Dana PFB dikelola oleh BLU Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) dengan sumber dari APBN, APBD, hibah, investasi, dan klaim asuransi.

Pelaksanaan awal PFB dilakukan di Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Agama, dengan target pemerintah daerah juga ikut berpartisipasi agar Barang Milik Daerah (BMD) terlindungi.

Suahasil menekankan pentingnya kesiapan industri asuransi dan peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mendukung program ini. Tahun 2026, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara akan memantau agar seluruh kementerian dan lembaga mengasuransikan BMN mereka. Dikutip dari Antaranews.com

About The Author