Wacana Pilkada dipilih DPRD kembali mengemuka setelah Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengusulkan agar kepala daerah dipilih melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum DPP PKB Cucun Ahmad Syamsurijal menyatakan pihaknya masih mempertimbangkan opsi ini meski Mahkamah Konstitusi (MK) sudah menetapkan pemilihan kepala daerah secara langsung.
Cucun menegaskan, keputusan akhir akan disesuaikan dengan hasil judicial review atau pengujian konstitusional lain yang mungkin muncul. Selain itu, aspirasi dari pimpinan partai dan daerah juga akan menjadi pertimbangan penting sebelum rancangan undang-undang (RUU) politik dibahas secara resmi.
Bahlil menekankan bahwa pembahasan RUU Pilkada dan UU Politik akan dilakukan komprehensif, melibatkan semua pihak, agar aspirasi masyarakat dan partai politik terakomodir, sehingga tidak menimbulkan gugatan ke MK di kemudian hari.
Dikutip dari antaraews.com