Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3) merupakan investasi jangka panjang bagi perusahaan. Menurut Prijadi Santoso, Asisten Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Pekerja dan TPPO KemenPPPA, RP3 memberikan rasa aman dan nyaman bagi pekerja perempuan sehingga menurunkan tingkat pengunduran diri dan menjaga stabilitas tenaga kerja.
Dengan adanya RP3, perusahaan dapat mencegah kekerasan terhadap pekerja perempuan dan menjamin lingkungan kerja yang nyaman. Hal ini berdampak langsung pada produktivitas dan kualitas SDM. Prijadi menekankan bahwa manfaat RP3 bersifat berkelanjutan dan membutuhkan sosialisasi agar perusahaan memahami pentingnya mekanisme dan prosedur penanganan kasus kekerasan.
VP PT Evoluzino Tyres, Sigit Wibisono, menyebutkan meski mayoritas karyawan di perusahaannya laki-laki, keterwakilan pekerja perempuan sudah mencapai 14,7 persen. Perusahaan berkomitmen untuk meningkatkan jumlah dan kualitas SDM perempuan serta mendorong percepatan karier bagi karyawan perempuan berpotensi.
Penerapan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan menjadi strategi penting perusahaan untuk membangun lingkungan kerja aman, nyaman, dan produktif.
Dikutip dari RRI.co.id