ORI: Investasi dan Hilirisasi Jadi Prasyarat Perekonomian Indonesia Lepas dari Middle Income Trap

ORI: Investasi dan Hilirisasi Jadi Prasyarat Perekonomian Indonesia Lepas dari Middle Income Trap

Jakarta – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menekankan penguatan tata kelola investasi dan hilirisasi sebagai prasyarat agar Indonesia terbebas dari jebakan kelas pendapatan menengah (middle income trap).

Dalam Laporan Hasil Kajian Sistemik ORI 2025, anggota Ombudsman RI Hery Susanto menyebut peluang Indonesia menjadi kekuatan ekonomi besar masih terbuka, tetapi tanpa perbaikan tata kelola, pelayanan publik, dan keberlanjutan kebijakan, transformasi ekonomi berisiko timpang. Proyeksi ORI menunjukkan Indonesia baru bisa keluar dari middle income trap pada 2036-2038 jika investasi dan hilirisasi tidak berjalan inklusif dan berkelanjutan.

Kajian ini menggunakan metode kualitatif dengan wawancara, diskusi, tinjauan lapangan, analisis regulasi, dan dokumentasi kegiatan, serta melibatkan pemerintah, legislatif, akademisi, pelaku usaha, masyarakat, pers, dan Ombudsman.

ORI menemukan ketimpangan antara pertumbuhan ekonomi dan tata kelola di beberapa daerah, seperti Maluku Utara dengan pertumbuhan tinggi tetapi pelayanan publik rendah. Aktivitas hilirisasi nikel di Sulawesi dan Maluku Utara juga menimbulkan polusi udara, sementara dominasi Penanaman Modal Asing masih tinggi dan penyerapan tenaga kerja lokal terbatas.

ORI menyarankan penguatan koordinasi lintas sektor, pemerataan investasi dan infrastruktur, dukungan bagi investor dalam negeri, pengawasan lingkungan ketat, serta kebijakan hilirisasi inklusif melalui peningkatan SDM dan serapan tenaga kerja.

Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyatakan pemerintah menghadapi tantangan global, tetapi pertumbuhan ekonomi tetap di atas 5 persen pada 2025. Ia mendukung kajian ORI sebagai masukan penting untuk perumusan dan evaluasi kebijakan ekonomi nasional. Dikutip dari Antaranews.com

About The Author