Sumedang – Legislator DPR RI menyerap aspirasi warga terkait dampak pembangunan Tol Cisumdawu yang diduga menyebabkan pergerakan tanah di lahan milik warga.
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PAN, Farah Putri Nahlia, mengatakan aspirasi tersebut akan ditindaklanjuti melalui Komisi V DPR RI. Ia menekankan pengelola tol tetap harus menjalankan kewajiban atas dampak yang ditimbulkan, meski fokus saat ini tengah pada perbaikan kondisi jalan tol KM 177.
Wakil Bupati Sumedang, M. Fajar Aldila, menyatakan pemerintah daerah mendorong semua pihak terkait proyek strategis nasional bertanggung jawab terhadap dampak yang dirasakan maupun yang terancam dirasakan masyarakat. Ia menekankan pentingnya komunikasi intensif antara pemerintah, pengelola tol, dan masyarakat.
Pemerintah daerah bersama DPR RI berkomitmen mengawal aspirasi warga terdampak pembangunan Tol Cisumdawu agar penanganan dampak dan pemenuhan hak masyarakat dilakukan secara adil dan berkelanjutan. Dikutip dari Antaranews.com