Kasus penganiayaan yang terjadi saat penertiban PKL di Pasar 45 Manado kini memasuki tahap penyelidikan kepolisian. Dua orang terduga pelaku berhasil diamankan oleh Tim Delta Sat Reskrim Polresta Manado.
Peristiwa tersebut bermula ketika seorang anggota Polri berinisial RL (52) melintas di area penertiban dan tidak sengaja tersenggol oleh seorang pedagang. Saat korban menegur secara sopan, situasi justru memanas dan korban didorong serta mendapat perlakuan kasar dari beberapa orang PKL.
Aksi tersebut sempat terekam video dan viral di media sosial, memicu kecaman publik. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polresta Manado.
Kasi Humas Polresta Manado, Iptu Agus Hayono, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengamankan dua terduga pelaku berinisial RB (23) dan RB (33). Keduanya kini menjalani pemeriksaan intensif untuk dimintai keterangan.
Polisi memastikan penanganan kasus dilakukan secara profesional dan sesuai hukum yang berlaku, agar para terduga pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sumber beritamanado.com