Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan keberangkatan 137 calon pekerja migran Indonesia nonprosedural selama periode libur Natal dan Tahun Baru. Para calon pekerja tersebut terdeteksi akan menuju berbagai negara di Asia dan Timur Tengah, termasuk Kamboja, Malaysia, hingga Qatar, dengan modus menyamar sebagai wisatawan.
Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Galih Kartika Perdhana menjelaskan bahwa petugas menemukan indikasi kuat prosedur ilegal karena para penumpang tidak mampu menjelaskan rincian perjalanan seperti lokasi penginapan dan durasi tinggal. Sepanjang tahun 2025, pihak imigrasi tercatat telah mencegah ribuan orang yang terindikasi sebagai potensi korban tindak pidana perdagangan orang melalui pemeriksaan ketat di terminal keberangkatan.
Untuk mendeteksi pelanggaran tersebut, petugas menerapkan sistem pemeriksaan dua lapis yang meliputi pengamatan gestur, wawancara singkat, hingga pengecekan rekam jejak pada sistem keimigrasian. Seluruh warga yang digagalkan keberangkatannya kini telah diserahkan kepada BP3MI dan Polres Bandara Soekarno-Hatta untuk dilakukan pendataan serta pembinaan lebih lanjut guna mencegah risiko eksploitasi di luar negeri. Dikutip dari Antaranews.com