Jakarta – PT Permodalan Nasional Madani (PNM) terus memperkuat komitmennya dalam memberdayakan usaha mikro dan kecil (UMK) melalui Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM) Syariah. Layanan ini tidak hanya memberikan pembiayaan modal usaha, tetapi juga menyediakan dukungan teknis seperti pelatihan, konsultasi, dan pendampingan pengelolaan keuangan guna memperluas akses pasar bagi para nasabah.
Hingga Desember 2024, PNM mencatat bahwa 73 persen dari total pembiayaannya telah menggunakan akad syariah yang dijalankan melalui program Mekaar dan ULaMM. Seluruh proses penyaluran dana dilakukan berdasarkan prinsip syariah yang berlandaskan fatwa Dewan Syariah Nasional MUI, menjamin transaksi yang adil, transparan, serta bebas dari unsur riba, maysir, dan gharar.
Keberhasilan program ini tecermin dari kisah para nasabah yang mampu mengembangkan usaha hingga menciptakan ekosistem ekonomi sirkular dan mendukung ketahanan pangan. Melalui pendampingan yang berkelanjutan, PNM berupaya memberikan dampak yang lebih luas bagi penguatan ekonomi kerakyatan di berbagai daerah di Indonesia. Dikutip dari Antaranews.com