Paser – Satuan Lalu Lintas Polres Paser bersama Jasa Raharja melaksanakan pemasangan plang imbauan di area rawan kecelakaan di wilayah Jalan Negara, Desa Jemparing, Kecamatan Long Ikis, pada Selasa, 30 Desember 2025. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin pengguna jalan serta memberikan peringatan dini agar pengendara lebih waspada saat melintasi jalur tersebut.
Kasat Lantas Polres Paser, AKP Weny Wahyuningsih, menjelaskan bahwa pemasangan papan peringatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang lebih baik. Melalui edukasi visual di lapangan, diharapkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Paser dapat ditekan secara signifikan.
Kapolres Paser, AKBP Novy Adi Wibowo, turut menekankan pentingnya sinergi dengan Jasa Raharja sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam melindungi keselamatan masyarakat. Kehadiran petugas Jasa Raharja dalam kegiatan ini juga bertujuan mengingatkan warga akan pentingnya keselamatan berkendara dan perlindungan asuransi kecelakaan. Dengan adanya imbauan ini, masyarakat diharapkan semakin sadar dan berhati-hati demi keselamatan diri sendiri maupun orang lain. Dikutip dari Humas.polri.go.id