Demokrat Tegaskan Demokrasi Tetap Hidup Meski Pilkada Bisa Lewat DPRD

Demokrat Tegaskan Demokrasi Tetap Hidup Meski Pilkada Bisa Lewat DPRD

Jakarta – Partai Demokrat menyatakan dukungannya kepada Presiden Prabowo Subianto terkait wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD. Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Herman Khaeron, menegaskan mekanisme ini sah menurut UUD 1945 dan merupakan salah satu opsi yang patut dipertimbangkan untuk memperkuat pemerintahan daerah serta menjaga stabilitas politik dan persatuan nasional.

Herman menekankan, meski ada opsi pemilihan melalui DPRD, prinsip demokrasi tetap harus dijaga. “Apa pun mekanisme yang dipilih, suara rakyat harus dihormati, dan persatuan nasional tetap menjadi fondasi utama,” ujarnya. Partai Demokrat menegaskan proses kebijakan Pilkada harus dilakukan terbuka, demokratis, dan melibatkan partisipasi publik.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan UUD 1945 tidak melarang kepala daerah dipilih melalui DPRD, asalkan tetap dilaksanakan secara demokratis. Tito menambahkan, baik pemilihan langsung maupun oleh DPRD, keduanya sah dan memenuhi prinsip demokrasi Indonesia.

Dikutip dari antaranews.com

About The Author