Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Kejaksaan Agung akan kembali menyita lahan kelapa sawit ilegal seluas 4–5 juta hektare pada 2026. Hal ini disampaikan saat panen raya di Karawang, Jawa Barat, sebagai bagian dari upaya pemerintah memberantas korupsi dan menegakkan hukum di sektor perkebunan dan tambang.
Prabowo menegaskan, sebelumnya pemerintah telah menyita 4 juta hektare lahan sawit bermasalah dan menindak ratusan tambang ilegal, sehingga berhasil menyelamatkan triliunan rupiah uang rakyat. Presiden menyoroti praktik pengusaha nakal yang menguasai kawasan hutan secara ilegal dan menyuap pejabat negara, sehingga mendorong potensi kerugian negara mencapai ratusan triliun rupiah.
Presiden mengajak seluruh pihak, termasuk Satgas PKH, untuk menjaga integritas, bekerja jujur, dan melindungi kepentingan rakyat tanpa terpengaruh tekanan atau lobi dari pengusaha. Pemerintah menegaskan tekadnya agar setiap rupiah dari sumber daya alam dinikmati sepenuhnya oleh masyarakat Indonesia.
Dikutip dari antaranews.com