Pastikan Ketepatan Santunan, Jasa Raharja Sukabumi Kunjungi Ahli Waris Korban Kecelakaan Lalu Lintas

Pastikan Ketepatan Santunan, Jasa Raharja Sukabumi Kunjungi Ahli Waris Korban Kecelakaan Lalu Lintas

Sukabumi – Dalam rangka memastikan penyerahan santunan kecelakaan lalu lintas berjalan sesuai dengan ketentuan serta diterima oleh pihak yang berhak, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Pelabuhan Ratu, Nirwana Fauziah, melaksanakan kunjungan kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Raya Surade–Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa, 06 Januari 2026.

Kunjungan kepada ahli waris tersebut merupakan bagian dari upaya Jasa Raharja dalam mempermudah dan mempercepat proses penyelesaian santunan kecelakaan lalu lintas. Petugas Jasa Raharja secara langsung mendatangi kediaman ahli waris korban untuk melakukan verifikasi data administrasi, klarifikasi hubungan keluarga, serta memastikan bahwa ahli waris yang menerima santunan merupakan pihak yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Proses verifikasi meliputi pemeriksaan dokumen kependudukan, seperti kartu tanda penduduk, kartu keluarga, surat keterangan ahli waris, serta dokumen pendukung lainnya. Langkah ini dilakukan untuk menjamin ketepatan penyaluran santunan dan menghindari kesalahan dalam proses administrasi.

Nirwana Fauziah menjelaskan bahwa kegiatan kunjungan ahli waris merupakan wujud komitmen Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, mudah, dan akuntabel kepada masyarakat. Dengan dilaksanakannya survei dan verifikasi secara langsung di lapangan, proses penyerahan santunan dapat dilakukan secara tepat sasaran, sekaligus memastikan bahwa seluruh informasi terkait hak santunan diterima langsung oleh ahli waris.

Pada kesempatan tersebut, Nirwana Fauziah juga menyampaikan rasa duka cita dan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban atas musibah kecelakaan yang terjadi. Selain itu, ia menegaskan bahwa santunan yang diberikan kepada ahli waris disalurkan secara utuh, sesuai dengan ketentuan PMK Nomor 16 Tahun 2017, serta tanpa dipungut biaya apa pun.

Melalui kegiatan ini, PT Jasa Raharja terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta memperkuat kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar bagi

About The Author