Magetan – Sebagai upaya memberikan edukasi kepada masyarakat Kabupaten Magetan, Tim Pemina Samsat Magetan terdiri di Bapenda Prov Jatim UPT PPD Magetan, Satlantas Polres Magetan dan Jasa Raharja Magetan rutin melaksanakan sosialisasi langsung kepada masyarakat melalui beberap kegiatan salah satunya operasi gabungan. Kegiatan ini rutin dilaksanakan untuk meningkatkan kepatuhan berlalu lintas dan meningkatkan Pendapatan Asli Magetan dari sektor perpajakan.
Rabu, 14 Januari 2026 kegiatan operasi gabungan ini dilaksanakan di Jalan Raya Maospati-Solo Kecamatan Karas Kabupaten Magetan. Tak hanya diikuti Tim Pembina Samsat Magetan, kegiatan ini juga mengikutsertakan unsur TNI dan Dinas Perhubungan Kabupaten Magetan. Krisna Dwi Arianto, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Magetan yang juga ikut langsung dalam kegiatan ini menyampaikan bahwa sarana sosialisasi kepatuhan ini akan memberikan edukasi kepada masyarakat Kabupaten Magetan untuk meningkatkan kepatuhan berlalu lintas dan melengkapi dokumen-dokumen dalam berkendara.
Sedangkan Nurpodo, Pengelola Data Pelayanan Pajak Samsat Magetan menyampaikan bahwa dalam kegiatan ini masyarakat juga mendapatkan informasi tentang Kesamsatan seperti layanan unggulan Samsat Magetan, gerai-gerai online pembayaran pajak kendaraan serta aturan bebas bea balik nama kendaraan bekas dan pembaruan aturan tentang pajak progresif. Selain itu dalam kegiatan ini Tim Pembina Samsat Magetan juga menyerahkan beberapa souvenir kepada pengendara yang tertib berlalu lintas dan administrasi kendaraan bermotor.
Dengan kegiatan ini diharapkan masyarakat Kabupaten Magetan lebih tertib dalam berlalu lintas sehingga meminimalkan risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas dan juga menjadi masyarakat yang peduli dengan pembangunan Kabupaten Magetan melalui tertib dalam membayar pajak kendaraan bermotor.