Jakarta – Badan Pangan Nasional menetapkan kebijakan baru yang memungkinkan masyarakat membeli beras SPHP maksimal 5 pack atau setara 25 kilogram per orang mulai Februari 2026. Langkah ini diambil untuk meningkatkan ketersediaan beras murah di tengah masyarakat setelah sebelumnya pembelian dibatasi hanya 2 pack per konsumen. Hingga akhir Januari ini, aturan lama masih berlaku sementara pemerintah mematangkan petunjuk teknis penyaluran untuk sepanjang tahun ini agar distribusi berjalan lebih efektif.
Pemerintah telah mengalokasikan sebanyak 1,5 juta ton beras SPHP untuk disalurkan sepanjang tahun 2026 tanpa jeda guna menjaga stabilitas harga pangan nasional. Stok cadangan beras pemerintah saat ini berada pada posisi aman sebesar 3,2 juta ton yang akan didistribusikan melalui pasar tradisional maupun ritel modern. Pasokan ini diharapkan dapat menekan fluktuasi harga beras medium di pasaran sebelum memasuki puncak panen raya yang diprediksi terjadi pada bulan Maret dan April mendatang.
Bapanas juga menjamin bahwa kualitas beras SPHP sejajar dengan beras medium komersial namun dengan harga yang jauh lebih terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat. Masyarakat yang menemukan kualitas beras tidak sesuai standar diimbau untuk segera melaporkannya agar bisa mendapatkan penggantian. Dengan koordinasi kuat dari sektor hulu hingga hilir, pemerintah optimistis swasembada pangan tetap terjaga dan harga kebutuhan pokok masyarakat tetap stabil di masa depan. Dikutip dari Antaranews.com