Pemerintah Pastikan TKD Aceh dan Sumatra Cair Pekan Depan

Pemerintah Pastikan TKD Aceh dan Sumatra Cair Pekan Depan

Jakarta – Pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memastikan bahwa dana Transfer Keuangan Daerah untuk wilayah Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat akan mulai dicairkan pada Senin, 20 Januari 2026. Langkah ini diambil sebagai respons cepat untuk membantu penanganan bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda ketiga provinsi tersebut. Dana transfer ini diharapkan menjadi instrumen finansial utama bagi pemerintah daerah dalam mempercepat proses evakuasi serta pemulihan infrastruktur pascabencana.

Total anggaran yang dialokasikan mencapai 10,6 triliun rupiah, dengan rincian Sumatra Utara menerima 6,3 triliun rupiah, Sumatra Barat sebesar 2,7 triliun rupiah, dan Aceh sebesar 1,6 triliun rupiah. Kebijakan ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan tidak ada pemangkasan anggaran bagi wilayah yang sedang terdampak bencana. Pemerintah memilih untuk menggunakan basis alokasi tahun 2025 guna menjamin ketersediaan dana yang mencukupi bagi seluruh kabupaten dan kota di wilayah tersebut.

Proses koordinasi pencairan akan melibatkan Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan mulai awal pekan depan. Mendagri menegaskan bahwa percepatan ini sangat krusial karena kebutuhan anggaran di lapangan bersifat mendesak. Dengan pengembalian alokasi anggaran ini, pemerintah daerah diharapkan dapat bekerja secara maksimal dalam melindungi masyarakat dan memulihkan kondisi ekonomi serta sosial di daerah terdampak. Dikutip dari RRI.co.id

About The Author