Patuh Bayar PKB dan SWDKLLJ, Nikmati Diskon 10 Persen di Sender Coffee & Dapoer Roema

Patuh Bayar PKB dan SWDKLLJ, Nikmati Diskon 10 Persen di Sender Coffee & Dapoer Roema

Yogyakarta — Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), PT Jasa Raharja melalui Program Reward Merchant JRku menjalin kerja sama dengan pelaku UMKM Sender Coffee & Dapoer Roema pada Rabu, 21 Januari 2026.

Kegiatan kerja sama ini dilaksanakan di Sender Coffee – Emma Personal Space, sebagai bentuk sinergi antara Jasa Raharja dan UMKM dalam memberikan apresiasi kepada masyarakat, khususnya wajib pajak yang patuh dalam melaksanakan pembayaran PKB dan SWDKLLJ. Melalui kerja sama ini, Sender Group memberikan potongan harga (diskon) sebesar 10 persen bagi masyarakat atau wajib pajak yang telah memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor saat melakukan transaksi di merchant yang bekerja sama.

Selain pemberian reward, kerja sama ini juga bertujuan untuk mendorong pemanfaatan aplikasi JRku sebagai sarana informasi dan layanan Jasa Raharja yang memudahkan masyarakat dalam memperoleh informasi terkait pelayanan dan kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ.

Tidak hanya itu, Jasa Raharja bersama Sender Group juga berkomitmen untuk berkolaborasi dalam pembuatan konten edukasi terkait pentingnya pembayaran PKB dan SWDKLLJ tepat waktu, serta edukasi tertib berlalu lintas sebagai upaya meningkatkan kesadaran keselamatan di jalan raya.

Kegiatan ini dihadiri oleh Trisno Supriyadi Fanggidae, selaku Kepala Sub Bagian SW dan Humas Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta dan di damping oleh Agus Suryanto selaku Pelaksana Administrasi Sumbangan Wajib dan Humas, serta Muhammad Rizky Pratama dari Manajemen Sender Coffee & Dapoer Roema. Para pihak sepakat bahwa kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, UMKM, serta mendukung peningkatan kepatuhan pajak kendaraan bermotor di wilayah D.I. Yogyakarta.

Melalui Program Reward Merchant JRku, Jasa Raharja terus berkomitmen menghadirkan inovasi pelayanan yang berdampak langsung bagi masyarakat, sekaligus memperkuat peran UMKM sebagai mitra strategis dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang berkelanjutan.

Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja D.I. Yogyakarta, Regy Wijaya, menyampaikan bahwa program Merchant merupakan bagian dari strategi Jasa Raharja dalam memberikan reward atau apresiasi berupa diskon kepada masyarakat yang patuh membayar PKB dan SWDKLLJ. Apresiasi tersebut diwujudkan melalui pemberian voucher diskon dari berbagai merchant mitra, seperti sektor kuliner, fesyen, hingga elektronik.

Lebih lanjut, Regy menjelaskan bahwa wajib pajak yang telah melunasi PKB dan SWDKLLJ tepat waktu melalui Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) dapat memanfaatkan bukti pembayaran sebagai dasar untuk memperoleh voucher diskon atau hadiah dari merchant mitra melalui Aplikasi JRku Reward.

“Mari kita bersama-sama taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor tepat waktu, karena setiap rupiah yang dibayarkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. PKB menjadi salah satu sumber penting pembangunan daerah, mulai dari perbaikan dan pemeliharaan jalan, peningkatan fasilitas transportasi, hingga mendukung pelayanan publik yang lebih baik. Selain itu, pembayaran SWDKLLJ juga memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. Dengan taat pajak kendaraan, kita tidak hanya memenuhi kewajiban sebagai warga negara, tetapi juga turut berkontribusi menciptakan keselamatan, kenyamanan, dan kesejahteraan bersama,” tutup Regy Wijaya.Top of Form

About The Author