Bulukumba – Jasa Raharja Wilayah Sulawesi Selatan kembali menunjukkan komitmen pelayanan prima dengan melakukan survei cepat terhadap ahli waris korban kecelakaan lalu lintas. Petugas Jasa Raharja, Faisal Kafrawi, langsung menyambangi kediaman korban pada Kamis (22/1/2026) setelah menerima laporan meninggalnya salah seorang pasien korban kecelakaan di RS Kemenkes Makassar.
Korban merupakan seorang wanita berusia 56 tahun, warga Kabupaten Bulukumba. Berdasarkan data kepolisian, peristiwa tragis tersebut terjadi di perempatan Jalan M. Noor, Kecamatan Ujung Bulu, Bulukumba. Korban yang saat itu tengah mengendarai sepeda motor terlibat tabrakan hebat dengan sepeda motor lainnya. Meski sempat mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit selama beberapa hari, nyawa korban tidak dapat tertolong dan dinyatakan meninggal dunia di RS Kemenkes Makassar.
Faisal Kafrawi, mewakili manajemen Jasa Raharja Sulawesi Selatan, menyampaikan rasa duka cita yang mendalam kepada pihak keluarga yang ditinggalkan. Ia memastikan bahwa seluruh hak korban telah terjamin oleh Jasa Raharja sesuai dengan UU No. 34 Tahun 1964.
“Kami bergerak cepat melakukan jemput bola untuk memastikan keabsahan ahli waris. Hal ini merupakan bagian dari misi kami dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan jalan raya,” ujar Faisal.
Selain memproses administrasi santunan, Faisal juga memberikan edukasi dan himbauan kepada keluarga serta masyarakat yang berada di lokasi agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan saat berkendara. Ia menekankan pentingnya mematuhi rambu lalu lintas, terutama di titik-titik rawan guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Langkah responsif ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga korban. Jasa Raharja terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan tepat sasaran bagi seluruh masyarakat di wilayah Sulawesi Selatan.