Malang – Jasa Raharja Malang, PJ Samsat Malang Kota bersama Plt. PJ Teknik melaksanakan kegiatan koordinasi dan Customer Relationship Management (CRM) ke sejumlah perusahaan otobus, yakni PO Gunung Harta, PO Damri, dan PO Malang Indah.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat sinergi serta meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor di lingkungan perusahaan angkutan umum. Jumat (23/01/2026. Kunjungan langsung juga sebagai bentuk sosialisasi kami kepada para pemilik angkutan umum akan peran dan fungsi Jasa Raharja. Melalui kegiatan CRM ke PO Bus Gunung Harta, PO Damri dan PO Malang Indah, diharapkan memberikan sinergi dan komunikasi antara Jasa Raharja dan perusahaan otobus dapat terus terjalin dengan baik, sehingga pelayanan perlindungan kepada masyarakat pengguna angkutan umum semakin optimal dan tertib administrasi dapat terwujud secara berkelanjutan.
Jasa Raharja melalui Kepala Cabang Malang, Eko Mulyanto mengatakan bahwa pihaknya ingin memastikan langsung bahwa setiap penumpang khususnya yang ada di Kabupaten Malang sudah masuk dalam ruang lingkup jaminan.
“Sesuai Undang-Undang No 33 Tahun 1964 Tahun 1964, Jasa Raharja memiliki tanggung jawab dalam memberikan kepastian jaminan ketika terdapat korban kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan kendaraan angkutan umum. Kami mendatangi langsung para pemilik angkutan umum dengan melakukan wawancara serta melakukan pengecekan atas administrasi dari kendaraan itu sendiri, termasuk pajak kendaraan dan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) serta hal ini tidak lepas juga sebagai bentuk kewajiban pihak PO yang nantinya akan diberikan kepada korban kecelakaan,terutama penumpang angkutan umum itu sendiri”, Ungkapnya.