Jasa Raharja Gelar Penertiban PKB danSWDKLLJ di Sabu Raijua

Jasa Raharja Gelar Penertiban PKB danSWDKLLJ di Sabu Raijua

Sabu Raijua – Satlantas Polres Sabu Raijua bersama UPTD Samsat Sabu Raijua, serta Jasa Raharja melaksanakan giat penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Kegiatan berlangsung pada Senin, 26 Januari 2026 di Simpang 4 Seba. Penertiban ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor sekaligus mendukung keselamatan berlalu lintas.

Dalam giat tersebut, petugas gabungan melakukan pemeriksaan dokumen kendaraan, memastikan pembayaran PKB dan SWDKLLJ. Langkah ini diharapkan dapat mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi demi kelancaran dan keselamatan di jalan raya.

Kasat Lantas Polres Sabu Raijua menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar penegakan aturan, tetapi juga bentuk edukasi kepada masyarakat agar lebih disiplin dalam memenuhi kewajiban pajak dan iuran kendaraan. “Dengan tertib administrasi, masyarakat turut berkontribusi pada pembangunan daerah serta perlindungan bagi pengguna jalan,” ujarnya.

Penanggung Jawab Samsat Sabu Raijua, Wahyu Tri Utomo, menambahkan, “SWDKLLJ merupakan bentuk perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna jalan. Dengan membayar SWDKLLJ tepat waktu, masyarakat tidak hanya memenuhi kewajiban administrasi, tetapi juga memastikan adanya jaminan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas. Kami berharap kegiatan penertiban ini semakin meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan diri dan keluarga di jalan raya.”

Kegiatan berjalan lancar dengan dukungan penuh dari seluruh instansi terkait. Sinergi antara Polres Sabu Raijua, Dispenda Sabu Raijua, dan Jasa Raharja menjadi bukti komitmen bersama dalam menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan.

About The Author