Jasa Raharja Grobogan Dan Satlantas Polres Grobogan Tanamkan Budaya Tertib Lantas Melalui Kegiatan PPKL di SMK Muhammadiyah Purwodadi

Jasa Raharja Grobogan Dan Satlantas Polres Grobogan Tanamkan Budaya Tertib Lantas Melalui Kegiatan PPKL di SMK Muhammadiyah Purwodadi

Kabupaten Grobogan-Salah satu upaya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di kalangan remaja khususnya usia pelajar sekolah, Jasa Raharja Kabupaten Grobogan bersama Satlantas Polres Grobogan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas dalam Program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas pada Senin, 26 Januari 2026.

Kegiatan yang berlangsung di SMK Muhammadiyah Purwodadi ini dihadiri oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Grobogan Ipda Novi beserta jajaran, Penanggung Jawab Samsat Purwodadi Arief Eka Setiawan, Kepala Sekolah SMK Muhammadiyah Purwodadi, Slamet Suciati bersama dengan para guru, staff dan siswa-siswi SMK Muhammadiyah Purwodadi kelas XI dan XII.

Sosialisasi ini ditujukan kepada para siswa-siswi agar mereka memahami prinsip dan faktor utama dalam berkendara yang aman dan berkeselamatan. Tujuan utamanya adalah membekali generasi muda dengan pengetahuan berlalu lintas yang benar sebagai upaya untuk menjaga keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Jasa Raharja juga mengajak jajaran para guru dan staff SMK Muhammadiyah Purwodadi untuk menjadi Agen Pengajar Peduli Keselamatan Berlalu Lintas, yang disimbolkan melalui Penandatanganan Komitmen Bersama antara Satlantas Polres Grobogan, Jasa Raharja, dan pihak sekolah SMK Muhammadiyah Purwodadi.

Dalam komitmen tersebut, terdapat beberapa poin krusial yang disepakati, di antaranya kewajiban memastikan para guru dan siswa berdoa sebelum memulai aktivitas sekolah dan melakukan check in keselamatan berkendara dengan melakukan cek standar keselamatan, serta komitmen sekolah untuk rutin memberikan pembinaan dan himbauan keselamatan secara berkelanjutan.

Langkah ini diambil sebagai bentuk upaya preventif yang sistematis di lingkungan pendidikan agar pesan keselamatan tidak hanya menjadi slogan, melainkan menjadi sebuah budaya tertib dan berkeselamatan berkendara.

Kepala PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Utama Jawa Tengah, Triadi, dalam kesempatan terpisah menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah krusial dalam menjalankan amanat undang-undang untuk memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat.

Bahwa seluruh pelayanan santunan yang diberikan Jasa Raharja berpedoman pada dua landasan hukum utama UU No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang. UU No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Melalui kedua undang-undang ini, negara hadir untuk memberikan kepastian jaminan bagi setiap korban kecelakaan lalu lintas, baik penumpang angkutan umum maupun pengguna jalan lainnya. Sinergi dengan Satlantas Polres Grobogan ini memastikan bahwa hak masyarakat tersebut dapat tersampaikan dengan cepat dan tepat,” ujarnya.

Kanit Kamsel Satlantas Polres Grobogan, Ipda Novi, menegaskan bahwa tingginya angka kecelakaan yang melibatkan pelajar menjadi keprihatinan mendalam karena mereka adalah aset masa depan bangsa. Ia menghimbau agar kesadaran tertib berlalu lintas ini dimulai dari diri sendiri, keluarga, hingga lingkungan sekolah.

Dengan adanya sinergi ini, diharapkan Budaya Keselamatan Berlalu Lintas dapat tercipta di Kabupaten Grobogan, sehingga angka kecelakaan dan fatalitas korban di usia produktif dapat diminimalisir secara signifikan.

About The Author