Semarang – PT Jasa Raharja Cabang Semarang bersama tim gabungan lintas instansi menggelar Survey Bersama dan Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) pada Senin (26/1/2026). Kegiatan ini merupakan respons cepat untuk mengevaluasi lokasi kecelakaan Bus Cahaya Trans yang terjadi pada 22 Desember 2025 lalu di Simpang Susun Tol Krapyak.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Jasa Raharja Cabang Semarang, Manggala Aji Mukti, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen negara dalam memastikan keselamatan pengguna jalan. Ia menekankan pentingnya kolaborasi untuk mencegah tragedi serupa terulang kembali di wilayah Jawa Tengah.
Survei lapangan ini diikuti oleh perwakilan Mabes Polri, Satlantas Polrestabes Semarang, BPTD Jateng, Dishub, Jasa Marga, serta akademisi. Tim melakukan pemeriksaan mendalam pada tanggal 26 Januari 2026 yang meliputi, Analisis kontur dan lebar jalan di titik kejadian. Pengecekan lebar median jalan. Evaluasi ketersediaan rambu peringatan sebelum memasuki simpang susun.
Usai tinjauan lapangan, kegiatan dilanjutkan dengan Focus Group Discussion (FGD) di Ruang Rapat Lantas Polrestabes Semarang. Dalam forum tersebut, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Semarang yang diwakili oleh Penanggung Jawab Samsat Kota Semarang III, Aris Murdiyanto, menyampaikan jaminan korban Laka Lantas.
“Jasa Raharja telah menyerahkan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia. Selain itu, santunan biaya perawatan juga telah disalurkan bagi korban luka-luka yang dievakuasi ke RS Tugurejo, RS Columbia Asia, dan RS Elisabeth,” jelas Aris.
Aris menegaskan bahwa perlindungan ini diberikan berdasarkan amanat UU No. 33 Tahun 1964 dan UU No. 34 Tahun 1964 sebagai pilar utama layanan Jasa Raharja kepada masyarakat.
Sebagai langkah preventif ke depan, forum menyepakati beberapa poin krusial. Penguatan Infrastruktur penambahan rambu di titik rawan. Pengawasan Armada melakukan ramp check berkala untuk memastikan kelayakan kendaraan. Edukasi sosialisasi masif kepada pemilik dan pengemudi angkutan umum.
Melalui sinergi yang kuat antara kepolisian, pemerintah, dan operator jalan tol, diharapkan angka kecelakaan dan fatalitas di ruas tol wilayah Semarang dapat menurun secara signifikan pada tahun 2026, dibarengi dengan peningkatan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.