Pastikan Pelayanan Prima, Komisi B DPRD DIY Monitoring Layanan Kesamsatan di Sleman

Pastikan Pelayanan Prima, Komisi B DPRD DIY Monitoring Layanan Kesamsatan di Sleman

Sleman — Dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan serta memastikan kualitas pelayanan publik berjalan optimal, Komisi B DPRD Provinsi D.I. Yogyakarta melaksanakan kunjungan kerja ke Samsat Sleman pada Selasa, 27 Januari 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Kunjungan kerja ini bertujuan untuk melakukan monitoring dan evaluasi pelayanan kesamsatan, khususnya terkait pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Melalui kegiatan tersebut, Komisi B DPRD D.I. Yogyakarta ingin memastikan bahwa seluruh proses pelayanan di Samsat Sleman berjalan sesuai ketentuan, transparan, serta mampu memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, Komisi B DPRD D.I. Yogyakarta melakukan peninjauan langsung terhadap alur pelayanan, sarana dan prasarana pendukung, serta berdialog dengan jajaran pengelola Samsat Sleman guna memperoleh gambaran menyeluruh terkait pelaksanaan pelayanan kesamsatan di lapangan.

Ketua Komisi B DPRD D.I. Yogyakarta, Andriana Wulandari, S.E., M.IP., menegaskan bahwa sektor pajak daerah, khususnya pajak kendaraan bermotor, merupakan salah satu tulang punggung Pendapatan Asli Daerah (PAD) D.I. Yogyakarta. Oleh karena itu, peningkatan kualitas pelayanan serta pencarian solusi atas berbagai permasalahan yang ada di lapangan menjadi hal yang sangat penting.

“Pajak daerah merupakan tulang punggung PAD DIY. Karena itu, kami turun langsung ke lapangan untuk melihat permasalahan yang ada, sehingga kami bisa memberikan solusi. Jika peningkatan PAD dapat dicapai, tentu akan kami dorong dan alokasikan sesuai kewenangan kami,” tegas Andriana.

Dalam sesi diskusi, Anggota Komisi B DPRD D.I. Yogyakarta, Basit Sugiyanto, S.E., M.M., menyoroti sejumlah isu strategis, di antaranya terkait negosiasi dengan dealer kendaraan, khususnya dealer besar, serta kebijakan pajak kendaraan listrik yang dinilai masih relatif rendah.

“Kami ingin mengetahui apakah sudah dilakukan negosiasi dengan dealer-dealer, terutama dealer besar. Selain itu, kami juga ingin mendapatkan gambaran ke depan terkait kebijakan pajak kendaraan listrik yang saat ini masih rendah.

Kegiatan kunjungan kerja ini turut dihadiri oleh: Ipda Dody S. Prabowo, S.H. beserta jajaran, Satlantas Polresta Sleman, Totok Jaka Suwarta, S.H. beserta jajaran, KPPD Samsat Sleman dan M. Fauzi Zamzam, S.E., PJ Jasa Raharja  Samsat Sleman.

Sebagai penutup, Komisi B DPRD D.I. Yogyakarta berharap melalui kunjungan kerja ini dapat diperoleh gambaran yang komprehensif terkait kondisi pelayanan serta potensi penerimaan pajak daerah di Kabupaten Sleman. Dengan terjalinnya sinergi antara DPRD, KPPD Samsat, dan para pemangku kepentingan terkait, pelayanan pajak diharapkan semakin optimal, mudah diakses, dan berdampak langsung pada peningkatan PAD D.I. Yogyakarta.

Peningkatan PAD tersebut pada akhirnya diharapkan mampu mendorong pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Daerah Istimewa Yogyakarta, serta meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor di wilayah Sleman.

About The Author