Sukabumi – Jasa Raharja Samsat Sukabumi II – Pelabuhan Ratu melaksanakan kegiatan Uji Petik Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) bersamaan operasi gabungan yang berlokasi di Kecamatan Pelabuhan Ratu. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya pengujian kepatuhan pelunasan IWKBU kendaraan angkutan umum yang sah.
Operasi gabungan yang melibatkan unsur Bapenda Provinsi Jawa Barat, Kepolisian (Satlantas), Jasa Raharja serta Badan Pengelola Keuangan Aset daerah (BPKAD) Kabupaten Sukabumi. Pelaksanaan uji petik dilakukan dengan pemeriksaan kelengkapan administrasi kendaraan bermotor, khususnya keabsahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU).
Selain pengujian administratif, kegiatan Operasi Gabungan melakukan pengecekan masa laku PKB dan IWKBU dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis kepada masyarakat. kendaraan Bermotor umum yang ditemukan belum memenuhi kewajiban pelunasan IWKBU diberikan imbauan serta arahan untuk segera melakukan pembayaran melalui layanan Samsat.
Tim Pembina Samsat Kabupaten Sukabumi II – Pelabuhan Ratu menegaskan bahwa kegiatan operasi gabungan ini akan terus dilaksanakan secara periodik sebagai bagian dari komitmen bersama dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. Dengan dilaksanakannya uji petik PKB dan IWKBU, diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor semakin meningkat, sehingga berdampak positif terhadap penerimaan daerah, tertib administrasi kendaraan, dan kepastian jaminan perlindungan dasar akibat kecelakaan lalu lintas dan penumpang umum.