Korban Laka Dirawat, Jasa Raharja Kalsel Pastikan Hak Perlindungan Terpenuhi

Korban Laka Dirawat, Jasa Raharja Kalsel Pastikan Hak Perlindungan Terpenuhi

BanjarBaru – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Selatan melalui Penanggung Jawab Samsat Banjarbaru, Riza Lazuardi, melaksanakan kesiapsiagaan pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan yang dirawat di Rumah Sakit Umum Al Mansyur Medika, Banjarbaru, pada Selasa (03/02/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat yang menjadi korban kecelakaan.

Korban merupakan seorang pejalan kaki yang mengalami patah kaki kanan, luka robek pada tumit kanan, serta luka lecet pada tangan kanan, dan saat ini menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Berdasarkan kronologi, kecelakaan terjadi saat kendaraan Mitsubishi Pajero putih melintas dari arah SMP 2 Banjarbaru melalui Jalan Kenanga, kemudian hendak berbelok kanan menuju Jalan Kembang Sepatu, dan pada saat bersamaan tertabrak pejalan kaki yang datang dari arah Jalan Kembang Sepatu menuju mushalla di Jalan Kenanga.

Penanggung Jawab Samsat Banjarbaru, Riza Lazuardi, menyampaikan bahwa Jasa Raharja bergerak cepat memastikan hak korban dapat terpenuhi. “Kami hadir untuk memastikan korban kecelakaan lalu lintas memperoleh jaminan perlindungan sesuai ketentuan. Jasa Raharja berkomitmen memberikan pelayanan cepat, tepat, dan humanis kepada masyarakat,” ungkap Riza Lazuardi.

Melalui koordinasi dengan pihak rumah sakit dan kepolisian, PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Selatan memastikan proses administrasi santunan berjalan optimal sehingga korban dapat fokus pada proses pemulihan tanpa terbebani biaya perawatan akibat kecelakaan.

Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kalimantan Selatan, Abdillah, menegaskan komitmen Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas. “Kehadiran Jasa Raharja di rumah sakit merupakan wujud nyata negara hadir bagi masyarakat. Kami terus berupaya memastikan setiap korban mendapatkan haknya secara cepat dan tepat,” tutup Abdillah.

About The Author