Kulon Progo — Dalam rangka memberikan apresiasi kepada masyarakat yang patuh membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ, dilaksanakan Kerja Sama Merchant JRku pada Selasa, 3 Februari 2026, bertempat di Tapen RT/RW 02/01, Kalurahan Hargomulyo, Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo.
Kerja sama Merchant JRku ini bertujuan untuk memberikan reward kepada wajib pajak yang taat membayar pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ, sebagai bentuk inovasi pelayanan dan pendekatan kepada masyarakat. Melalui kerja sama ini, wajib pajak berhak memperoleh diskon maksimal sebesar Rp5.000, yang dapat dimanfaatkan hingga 3 Februari 2027.
Kegiatan kerja sama Merchant JRku tersebut dilaksanakan bersama Bengkel Mobil Fortuna, sebagai mitra merchant yang mendukung program apresiasi kepada wajib pajak. Kolaborasi ini diharapkan mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekaligus mendukung peningkatan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Dalam kegiatan tersebut hadir Sukaryono selaku Pemilik Bengkel Mobil Fortuna serta Aryo Wahyadi selaku Petugas Administrasi Tingkat II Samsat Kulon Progo. Kehadiran kedua belah pihak menandai komitmen bersama dalam mendukung program Merchant JRku sebagai bagian dari pelayanan publik yang inovatif dan berkelanjutan.
Melalui kerja sama Merchant JRku ini, diharapkan masyarakat semakin terdorong untuk taat membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu, sekaligus merasakan manfaat langsung dari kepatuhan tersebut. Selain mendukung pembangunan daerah dan perlindungan dasar melalui SWDKLLJ, program ini juga memberikan nilai tambah bagi pelaku usaha lokal sebagai mitra Samsat.
Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja D.I. Yogyakarta, Regy Wijaya, menyampaikan bahwa program Merchant merupakan bagian dari strategi Jasa Raharja dalam memberikan reward atau apresiasi berupa diskon kepada masyarakat yang patuh membayar PKB dan SWDKLLJ. Apresiasi tersebut diwujudkan melalui pemberian voucher diskon dari berbagai merchant mitra, seperti sektor kuliner, fesyen, hingga elektronik.
Lebih lanjut, Regy menjelaskan bahwa wajib pajak yang telah melunasi PKB dan SWDKLLJ tepat waktu melalui Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) dapat memanfaatkan bukti pembayaran sebagai dasar untuk memperoleh voucher diskon atau hadiah dari merchant mitra melalui Aplikasi JRku Reward.
“Mari kita bersama-sama taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor tepat waktu, karena setiap rupiah yang dibayarkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. PKB menjadi salah satu sumber penting pembangunan daerah, mulai dari perbaikan dan pemeliharaan jalan, peningkatan fasilitas transportasi, hingga mendukung pelayanan publik yang lebih baik. Selain itu, pembayaran SWDKLLJ juga memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. Dengan taat pajak kendaraan, kita tidak hanya memenuhi kewajiban sebagai warga negara, tetapi juga turut berkontribusi menciptakan keselamatan, kenyamanan, dan kesejahteraan bersama,” tutup Regy Wijaya.