REMBANG – Sebagai langkah konkret dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya di jalur Nasional Pantura yang didominasi kendaraan besar, Jasa Raharja Cabang Pati melalui Kantor Pelayanan Jasa Raharja (KPJR) Blora menggelar diskusi Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Satlantas Polres Rembang, Selasa (03/02/2026).
Diskusi strategis ini dihadiri oleh Kasat Lantas Polres Rembang, AKP Ryan Mitha P, S.Tr.K., S.I.K., Kepala UPPD Rembang, Hadi Jatmiko, serta Penanggung Jawab KPJR Blora, Muhammad Satria Nur Hidayat. Fokus utama pembahasan adalah mitigasi kecelakaan di jalur Pantura Rembang yang sering melibatkan truk dan bus, serta upaya peningkatan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Jasa Raharja Cabang Pati, Krisnoadi Kusumo Nugroho, menekankan pentingnya peran aktif Jasa Raharja dalam setiap tahapan pencegahan kecelakaan.
“Sesuai amanat UU No. 33 Tahun 1964 dan UU No. 34 Tahun 1964, Jasa Raharja tidak hanya berfokus pada penanganan pasca-kejadian, tetapi juga pada pencegahan (pra-kejadian). Kolaborasi ini adalah kunci untuk memberikan perlindungan dasar yang maksimal bagi masyarakat,” ujarnya.
Meskipun secara umum tingkat fatalitas kecelakaan di Rembang cenderung menurun, tim FKLL mengidentifikasi adanya peningkatan angka kecelakaan di beberapa titik rawan tertentu. Untuk merespons hal tersebut, seluruh stakeholder menyepakati tiga langkah aksi segera, Melaksanaan sosialisasi kepatuhan kendaraan bermotor di titik-titik rawan kecelakaan. Melakukan kampanye keselamatan berkendara secara masif di sepanjang jalur Pantura. Melakukan kunjungan ke sekolah-sekolah di Kabupaten Rembang guna menanamkan budaya tertib lalu lintas sejak dini.
Muhammad Satria Nur Hidayat menyampaikan apresiasinya atas penurunan angka fatalitas yang telah dicapai berkat kerja keras lintas instansi. Namun, ia mengingatkan bahwa kewaspadaan tetap harus ditingkatkan melalui inovasi pencegahan yang berkelanjutan.
Melalui Safety Campaign dan kolaborasi yang semakin kuat antara Jasa Raharja, Kepolisian, dan UPPD, diharapkan Kabupaten Rembang dapat menjadi wilayah yang lebih aman bagi pengguna jalan, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya administrasi kendaraan yang sah.