Tingkatkan Tertib Administrasi Kendaraan, Operasi Gabungan PKB dan SWDKLLJ Digelar di Tahun 2026

Tingkatkan Tertib Administrasi Kendaraan, Operasi Gabungan PKB dan SWDKLLJ Digelar di Tahun 2026

Karawang – Dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor, Jasa Raharja Cabang Karawang bersama Tim Pembina Samsat melaksanakan operasi gabungan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang digelar secara berkala sepanjang tahun 2026 di sejumlah titik strategis di wilayah Kabupaten Karawang.

Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi lintas sektor antara Jasa Raharja, Kepolisian, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Dinas Perhubungan melalui pendekatan edukatif, sosialisasi, serta penertiban di lapangan guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melakukan pengesahan STNK serta pembayaran PKB dan SWDKLLJ tepat waktu.

Kahya Ashad Aulia, PJ Bidang Asuransi Jasa Raharja Karawang, menyampaikan bahwa operasi gabungan tidak hanya berfokus pada penegakan kepatuhan, tetapi juga memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pentingnya perlindungan dasar kecelakaan lalu lintas.

“Pembayaran PKB dan SWDKLLJ bukan hanya kewajiban administrasi, tetapi juga bentuk perlindungan bagi masyarakat. Dana SWDKLLJ menjadi dasar pemberian santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas. Melalui operasi gabungan ini, kami ingin meningkatkan kesadaran sekaligus memastikan masyarakat terlindungi,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta budaya tertib pajak, meningkatnya kepatuhan wajib pajak, serta terwujudnya keselamatan dan perlindungan yang lebih baik bagi seluruh pengguna jalan di wilayah Karawang.

Jasa Raharja berkomitmen untuk terus mendukung program pemerintah daerah dalam optimalisasi pendapatan daerah serta memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis kepada masyarakat.

About The Author